Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana
uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan
akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan
kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang
dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi
yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh
lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan
pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau
kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau
institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah
disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada
teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah
mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam
memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat
dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada
penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek
“pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan
gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara
penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau
dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup
kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami
perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan
informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan
suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang
perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun
oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah
disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap
perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat
memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus
ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan
baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam
menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil
keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar